Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Walker Yakin Tottenham Masuk Empat Besar

Written By Emdua on Senin, 08 September 2014 | 00.43



LONDON, KOMPAS.com - Bek Tottenham Hotspur, Kyle Walker, percaya diri bila timnya akan menempati urutan empat besar musim ini di Premier League. Menurut Walker, kualitas Tottenham musim ini menjadi jaminan mampu bersaing dalam perebutan tiket ke Liga Champions, musim depan.

Spurs baru saja menelan kekalahan menyakitkan 0-3 dari West Ham United, di Stadion White Hart Lane, Minggu (6/10/2013). Kekalahan tersebut membuat Tottenham terlempar dari empat besar dan kini menduduki urutan keempat dengan selisih hanya tiga poin dari pemimpin klasemen, Arsenal.

"Sebenarnya, masih terlalu dini berbicara mengenai posisi akhir klasemen. Tetapi, jika kami mampu mempertahankan kekuatan kami, aku rasa tak ada alasan mengapa kami tidak bisa mencapai empat besar," kata Walker dilansit Daily Mirror.

"Kami membuat banyak perubahan di skuad selama musim panas. Tetapi, semua pemain yang datang mampu menyatu dengan baik bersama para pemain lain. Semua pemain saling membantu satu sama lain," lanjutnya.

"Kami telah mendatangkan kualitas seluruh skuad dan semakin kami terbiasa bermain sebagai sebuah tim, maka semakin baik hasil yang akan kami dapatkan," tutup Walker.




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:








Penulis: Okky Herman Dilaga
Editor: Okky Herman Dilaga


00.43 | 0 komentar | Read More

Maxis Bantah Akuisisi Aircel Secara Ilegal

Jakarta - Maxis Communication Berhad (MCB), perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, membantah tuduhan telah melakukan cara-cara ilegal saat membeli 74% saham Aircel Televentures Ltd, operator telekomunikasi asal India.

Pernyataan ini disampaikan Maxis terkait kasus penangkapan mantan menteri telekomunikasi India, Dayanidhi Maran, yang diduga telah menerima suap dari pihaknya yang diwakili oleh Direktur Maxis Ralph Marshall untuk memuluskan transaksi pembelian tersebut.

"MCB membantah tegas semua tuduhan kesalahan dan akan melakukan semua upaya hukum yang ada untuk membela diri dan tuduhan terhadap Direktur MCB Ralph Marshall mengingat kurang jelasnya bukti yang berkaitan dengan penuntutan sebelum investigasi yang lengkap," tulis Maxis seperti dilansir Times of India, Minggu (7/9/2014).

Maxis juga menegaskan bahwa pihaknya akan mencari perlindungan perjanjian investasi internasional terkait kasus ini. Operator telekomunikasi asal Malaysia itu tersangkut kasus di India setelah kepolisian federal negara setempat menangkap sang menteri karena diduga telah menerima gratifikasi sebesar USD 123 juta atau sekitar Rp 1,45 triliun.

Akibat kasus suap dan persekongkolan dalam penjualan aset negara ini, Biro Pusat Investigasi India (CBI) mengatakan kerugian yang diderita pemerintah India mencapai USD 29 miliar atau sekitar Rp 342 triliun.

Selain menangkap sang menteri, kepolisian India juga menangkap bos media Kalanithi Maran, yang merupakan saudara kandung sang menteri. Kasus ini terjadi saat Dayanidhi Maran masih aktif menjadi menteri telekomunikasi di India pada periode 2004-2007.

Selain Maran bersaudara, CBI juga menyeret Ananda Krishnan, konglomerat Malaysia pemilik Maxis, Ralph Marshall selaku tangan kanannya di Maxis dan juga empat perusahaan besar lain yang dimilikinya seperti Sun Direct TV Pvt Ltd dan Maxis Communication Berhad Malaysia.

Disebutkan, CBI juga mendakwa mereka berdasarkan pasal 120B (konspirasi kriminal) dari Undang-undang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di India. South Asia Entertainment Holding Ltd, Mauritius, dan Astro All Asia Network plc juga disebut sebagai terdakwa dalam lembar gugatan tersebut.

(rou/rou)

00.37 | 0 komentar | Read More

Mulai Sandal Sampai Parfum KW Super, Ini Tambahan KHL yang Diminta Buruh

Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai upah buruh di Indonesia masih relatif minim. Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah menaikkan upah minimal 30% untuk tahun depan dengan mempertimbangkan penambahan item di Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Jauh tertinggalnya upah minimum Indonesia dengan negara tertangga, bahkan di beberapa negara perbandingannya seperti langit dan bumi, berarti ada yang salah dalam sistem penetapan upah dan penentuan KHL,” kata Iswan Abdullah, Anggota Dewan Pengupahan Nasional yang mewakili KSPI, dalam siaran tertulis yang diterima, Minggu (7/9/2014).

Iswan memberi contoh upah minimum buruh di Jabodetabek yang Rp 2,4 juta per bulan. Jauh dibandingkan Jepang yang Rp 24,8 juta per bulan, Korea Selatan Rp 14,1 juta per bulan, Australia Rp 42 juta per bulan, atau Malaysia Rp 3,3 juta per bulan.

Oleh karena itu, Muhammad Rusdi, Sekjen KSPI, mendesak pemerintah menaikkan upah buruh minimal 30% pada tahun depan. Sebagai gambaran, upah buruh di Jabodetabek akan naik dari Rp 2,4 juta per bulan menjadi Rp 3,2 juta per bulan.

Rusdi menilai permintaan tersebut sudah melalui kajian. Selama ini, KHL untuk pekerja lajang ditentukan sebanyak 60 item sementara KSPI menilai seharusnya ada 24 item yang belum tercakup.

Berikut adalah tambahan 24 item yang diinginkan masuk dalam KHL:

  • Jaket.

  • Kaos.

  • Jam tangan.

  • Jam dinding.

  • Tas kerja.

  • Sandal semi formal.

  • Parfum (kualitas KW super).

  • Bedak.

  • Jas hujan.

  • Komputer.

  • Telepon seluler.

  • Pulsa.

  • Payung.

  • Dompet.

  • Karpet.

  • Kipas angin.

  • Mesin cuci.

  • Dispenser.

  • Perlengkapan P3K.

  • Keset kaki.

  • Hanger dan gorden.

  • Perlengkapan makan (mangkok, meja, dan kursi makan).


"KSPI menuntut pemerintah menaikkan upah minimum 2015 minimal 30%, dengan menambah komponen KHL dari 60 item menjadi 84. Bila pemerintah tidak menaikkan upah 30%, maka KSPI bersama elemen buruh Indonesia akan melakukan mogok nasional pada akhir Oktober atau awal November 2014," tutur Rusdi.
(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!


00.36 | 0 komentar | Read More

Ahmad Albar Menggebrak Yogyakarta Malam Ini  










00.10 | 0 komentar | Read More

Puluhan Aktivis Makassar Gelar Malam Renungan 10 Tahun Wafatnya Munir




Minggu, 07/09/2014 23:37 WIB





Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews





Makassar - Puluhan aktivis dari berbagai organisasi dan lembaga mahasiswa di Makassar, seperti LBH Makassar, Anti Corruption Committee (ACC), Walhi Makassar, LSM Sehati, menggelar malam renungan untuk memperingati 10 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib, sebagai aksi Menolak Lupa atas kasus kematian Munir, di depan Monumen Mandala, Makassar, Minggu (7/9/2014).

Dalam aksinya, para aktivis menyalakan puluhan batang lilin yang membentuk angka 10, sebagai simbol 10 tahun meninggalnya almarhum Munir, yang tewas di dalam pesawat Garuda dalam penerbangan ke Amsterdam , 7 September 2004 silam.

Direktur LBH Makassar Abdul Aziz pada detikcom menyebutkan peringatan 10 tahun wafatnya Munir merupakan momentum dan warning bagi pemerintahan baru, Joko Widodo-Jusuf Kalla, agar segera menuntaskan kasus kematian mantan Direktur Eksekutif Imparsial dan pendiri Kontras tersebut. Termasuk pula kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintahan sebelumnya.

"Selain itu, untuk konteks lokal, kasus-kasus pelanggaran HAM dan kekerasan di Makassar harus menjadi perhatian bagi aparat terkait," ujar Aziz.

Peringatan malam renungan meninggalnya Munir yang dirayakan di tepi jalan Jenderal Sudirman, Makassar, depan Monumen Mandala, menjadi tontonan bagi warga pengguna jalan. Aksi ini juga dijaga puluhan polisi dari Polsek Ujungpandang.


(mna/fjp)










00.07 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger