Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai tutupnya dua pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk suatu yang wajar. Ia beralasan turunnya permintaan pasar terhadap produk SKT jadi alasan kuat penutupan pabrik.
"Kalau ditutup ya wajar lah, kalau dari segi bisnis itu kan memang ada persaingan. Jadi kalau punya unit usaha nggak memberikan keuntungan masak mau dipertahankan. Ya, di tutup saja," kata Sofjan kepada detikFinance, Minggu (18/5/2014).
Menurut Sofjan, penurun minat masyarakat terhadap produk rokok SKT terutama didasarkan pada mulai pedulinya masyarakat terhadap kesehatan. Sehingga produk rokok kretek tangan yang tidak dilengkapi dengan filter mulai ditinggalkan konsumen.
"Selera masyarakat (terhadap rokok kretek tangan) memang turun. Karena masyarakat mulai memperhatikan kesehatan. Kalau rokok kretek tangan yang digulung (SKT) itu kan nggak ada filternya. Kalau kretek mesin itu ada filternya, masyarakat cari yang itu," tutur Sofjan.
Pertimbangan lain yang perlu dicermati, lanjut Sofjan, antara lain mengenai kinerja pabrik dari kacamata bisnis seorang pengusaha.
"Ini juga kan dilihat bahwa industri ini mulai lebih banyak pakai mesin. Karena sekarangkan persaingan sudah makin ketat, sementara kalau pakai tenaga manusia itu biayanya nggak kekontrol. Setiap tahun minta naik berlebihan, tiga tahun ini kan buruh demo terus minta naik gaji, jadi pakai mesin biar efisien ya wajar saja. Saya tidak bisa menyalahkan pengusahanya," tandasnya.
Sofjan menilai pihak Sampoerna telah melaporkan bahwa karyawan yang semula bekerja di pabrik rokok yang ditutup akan diberikan pembekalan keterampilan agar para pekerja tersebut dapat bekerja di bidang usaha yang lain.
"Ini kan tidak serta merta melakukan penutupan saja. Mereka (Sampoerna) juga melakukan pelatihan. Dikasih pembekalan supaya mereka (buruh) bisa kerja di sektor industri yang di luar dari industri kretek tangan," tambahnya.
Seperti diketahui, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) akan menghentikan kegiatan produksi pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang berlokasi di Jember dan Lumajang per 31 Mei 2014. Dampaknya ada total 4.900 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(hen/hen)Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!