TEMPO.CO, Yogyakarta - Pada 2013 mendatang, pemerintah DIY akan membuat pintu masuk ke kantor Kepatihan dari arah selatan, atau menghadap Jalan Suryatmajan. Selama ini, pintu utama ke Kepatihan berada di Jalan Malioboro. Berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan Anggaran 2013 yang diperoleh Tempo, anggaran yang telah disetujui untuk pembebasan lahan di sepanjang Jalan Suryatmajan itu sekitar Rp 13 miliar. Anggaran itu dipakai untuk membebaskan tanah berstatus sertifikat hak milik sebanyak empat bidang seluas 765 meter persegi. Juga untuk pembebasan bangunan sebanyak 32 unit dengan luas total 71,25 meter persegi.
Selama ini, ada tiga akses masuk ke Kepatihan, yakni di sebelah barat Jalan Malioboro, sebelah selatan Jalan Suryatmajan, dan di timur Jalan Mataram. Jalan Suryatmajan yang sebagian merupakan kawasan pecinan itu merupakan sentra perdagangan cendera mata.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Arif Rahman Hakim, menyayangkan rencana revitalisasi kompleks Kepatihan itu. »Selama ini masih ada dua proyek mangkrak yang belum ada kejelasannya terkait dengan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya, Jumat, 23 November 2012.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY itu mengatakan, dalam kurun waktu 1999-2004, pemerintah telah membebaskan lahan di Jalan Perwakilan di sisi utara Malioboro Mall, atau yang menjadi ruas simpang Jalan Malioboro, senilai Rp 8 miliar. Rencananya, kantor DPRD DIY akan punya muka baru menghadap arah selatan, tak hanya arah barat seperti saat ini. »Duitnya sudah diberikan. Tapi sampai sekarang enggak ada tindak lanjutnya. Jadi mangkrak meski lahannya tinggal dibuka. Seharusnya itu dulu yang dikerjakan,” kata Arif kepada Tempo.
Sedangkan proyek lain yang juga belum beres adalah pembebasan Bioskop Indra yang akan dijadikan kawasan parkir Malioboro. Pemerintah sudah mengucurkan anggaran Rp 9 miliar, tapi belum jelas juntrungannya. Malah ada permintaan penambahan Rp 10 miliar dari ahli waris bioskop itu. »Dua pembebasan lahan ini nasibnya dibereskan dulu, jangan menambah pekerjaan lagi,” kata Arif. Menurut dia, meski anggaran revitalisasi Kepatihan sudah disetujui, hal itu masih bisa ditunda.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, mengingatkan, dalam pembebasan lahan, sebaiknya pemerintah memastikan tidak terjadi polemik dengan warga. »Status hukum pembebasan lahan harus jelas, mana SHM, mana Sultan Ground, dan lainnya,” katanya kepada Tempo.
Politikus PAN itu meminta pemerintah juga membahas pembebasan Masjid Quwatul Islam di ujung timur Jalan Suryatmajan sebijak-bijaknya. »Karena (masjid itu) termasuk masjid bersejarah yang cukup lama berdiri di jantung Kota Yogyakarta,” ujar Arif Noor.
Revitalisasi kantor gubernur ini merupakan bagian dari penataan kompleks Kepatihan. »Itu untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Malioboro,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah DIY Sigit Haryanta saat dihubungi Tempo kemarin. Beberapa tahap telah dilakukan, antara lain memperbaiki beberapa bangunan di dalam Kepatihan, seperti bangsal Kepatihan dan Gedhong Wilis, tempat gubernur berkantor. »Kami akan memulai lagi pada 2013. Tapi itu belum pada tahap pengadaan lahan secara fisik,” ujarnya.
Pada 2013, tahapan yang dilakukan adalah proses sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari warga Jalan Suryatmajan, proses inventarisasi bangunan yang dimungkinkan dibebaskan, studi kelayakan, dan proses penilaian (appraisal). »Proses itu untuk memastikan soal mungkin-tidaknya ada pembebasan lahan di sana. Enggak semua dibebaskan,” kata Sigit. Dia mengatakan, ada 26 kaveling tanah di Jalan Suryatmajan.
PRIBADI WICAKSONO | PITO AGUSTIN RUDIANA
Anda sedang membaca artikel tentang
Kepatihan Ditata untuk Kurangi Macet Malioboro
Dengan url
https://cleanheartsminds.blogspot.com/2012/11/kepatihan-ditata-untuk-kurangi-macet.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kepatihan Ditata untuk Kurangi Macet Malioboro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kepatihan Ditata untuk Kurangi Macet Malioboro
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar