"Memang harus ada peraturan yang kita berikan kepada labour insentif dan UKM kita, jangan terkena pukul," ujar Hatta ketika ditemui di sela acara World Peace Forum Muhammadiyah, Bogor, Minggu (25/11/2012).
Untuk itu, Hatta menyarankan agar UKM dapat memperoleh keringanan dengan pengajuan keberatan atau penundaan dalam menaikkan upah para pekerjanya.
"Mereka dibenarkan untuk mengajukan penundaan atau keberatan yang ditur melalui peraturan menteri dan sudah dibicarakan menteri tenaga kerja," ungkapnya.
Menurut Hatta, kenyamanan dalam berbisnis ini harus dijaga. Hal ini agar tidak membuat para investor lari dengan iklim usaha yang terganggu akibat demo yang anarkis.
"Inti lagi jangan sampai ada demo, sweeping, kekerasan, saya minta berkali-kali jangan demo, karena ini akan membuat nervous para investor kita," tandasnya.
(nia/dru)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hatta: UKM Boleh Ajukan Keberatan Bayar UMP
Dengan url
https://cleanheartsminds.blogspot.com/2012/11/hatta-ukm-boleh-ajukan-keberatan-bayar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hatta: UKM Boleh Ajukan Keberatan Bayar UMP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hatta: UKM Boleh Ajukan Keberatan Bayar UMP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar