Kominfo Siapkan Aturan Tata Ulang 3G di 2,1 GHz

Written By Emdua on Senin, 18 Maret 2013 | 00.37



Jakarta - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengungkapkan tengah menyiapkan standard operating procedure (SOP) untuk penataan ulang blok frekuensi 3G di 2,1 GHz secara keseluruhan.

"Keputusan Menteri untuk penataan ulang itu sudah. Semua peserta lelang tambahan blok 3G dan pemilik existing beberapa waktu lalu juga mengetahui akan ada penataan ulang. Jadi, sekarang kami tinggal menyiapkan SOP," ujarnya saat ditemui di sela diskusi 4G di Jakarta.

Dirjen menjelaskan, penataan ulang posisi kepemilikan di blok frekuensi 3G harus dilakukan agar masing-masing pemilik mendapatkan blok secara berdampingan untuk memaksimalkan sumber daya alam terbatas itu.

"Sekarang masih ada yang saling berjauhan. Apalagi penataan ulang 2011 juga belum maksimal. Ini harus dituntaskan semua," katanya.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Ridwan Effendi mengungkapkan, akan nada pleno dari BRTI tak lama lagi untuk masalah penataan ulang tersebut. "Plenonya sebentar lagi. Tunggu saja kabarnya," katanya.

Seperti diketahui, jaringan 3G di spektrum frekuensi 2,1 GHz memiliki total rentang pita 60 MHz yang terbagi dalam 12 blok kanal. Setiap blok memiliki rentang pita 5 MHz.

Sebanyak 10 kanal telah dialokasikan untuk lima operator seluler, yakni Telkomsel di blok 4 dan 5, Indosat di blok 7 dan 8, XL di blok 9 dan 10, Axis di blok 2 dan 3, serta Hutchison CP Telecommunications (Tri) di blok 1 dan 6.

Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga sebelumnya juga menyatakan siap untuk ikut proses tata ulang blok frekuensi 3G agar bisa mendapatkan posisi berdampingan dan mengutilisasi sumber daya alam terbatas itu.

"Tentu kami siap untuk ikut tata ulang. Bahkan sebelum lelang digelar memang sudah ada kesepakatan semua akan ditata ulang dan kita tanda tangani itu," tegasnya saat ditemui usai rapat dengan pendapat dengan Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tata ulang blok frekuensi 3G memang harus dilakukan agar masing-masing pemilik bisa mendapatkan posisi berdampingan sehingga utilisasi bisa menjadi lebih mudah.

"Kalau sekarang kan posisinya ada yang tak berdampingan. Kami saja tambahan blok 3G dapatnya di blok 11, sementara dua blok malah ada di nomor 4 dan 5," katanya.

VP Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk juga mendukung adanya penataan ulang agar setiap pemenang bisa mendapatkan blok frekuensi secara berdampingan.

"Kalau contigious pasti akan lebih maksimal hasilnya terutama untuk konsumen data. Sembari menunggu penataan ulang kita tetap gelar jaringan karena memang butuh," katanya lewat pesan singkat.

( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Anda sedang membaca artikel tentang

Kominfo Siapkan Aturan Tata Ulang 3G di 2,1 GHz

Dengan url

http://cleanheartsminds.blogspot.com/2013/03/kominfo-siapkan-aturan-tata-ulang-3g-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kominfo Siapkan Aturan Tata Ulang 3G di 2,1 GHz

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kominfo Siapkan Aturan Tata Ulang 3G di 2,1 GHz

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger