"Apa yang disampaikan FITRA, kita pertanyakan data lebih lanjut. Seperti apa, karena ditulis nama PNM," ucap Sekretaris Perusahaan PT PNM Anton Mart Irianto kepada detikFinance, Minggu (16/12/2012).
Menurutnya, potensi kerugian negara Rp 2,5 triliun tidak sebanding dengan raihan PNM yang hanya BUMN kecil. Keuntungan perseroan saja baru mencapai Rp 50 miliar.
"Perusahaan kami kecil, asetnya tidak besar," paparnya.
Ia khawatir, apa yang disangkakan FITRA membuat resah pemegang obligasi perseroan. "Kami sudah terbitkan obligasi, dan khawatir berbuntut kepada investor," tegasnya.
Sebelumnya FITRA menyebut ada beberapa BUMN yang tidak patuh atas operasional. Pada periode Juli-Desember 2012 FITRA menemukan ketidakpatuhan terhadap aturan terjadi di delapan BUMN. Sebanyak 66 kasus dengan total nilai kerugian negara Rp 498,3 miliar.
BUMN tersebut antara lain PT Perkebunan Nusantara III, IX, XI, PT Sang Hyang Seri, PT Inhutani, Perum Perhutani, PT Pupuk Kujang, dan PT Permodalan Nasional Madani. Sedangkan ketidakpatuhan di Januari-Juni 2012 mencapai 62 kasus senilai Rp 1,735 triliun.
(wep/hen)
Anda sedang membaca artikel tentang
BUMN Pertanyakan Data FITRA Terkait Kerugian Negara
Dengan url
https://cleanheartsminds.blogspot.com/2012/12/bumn-pertanyakan-data-fitra-terkait.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BUMN Pertanyakan Data FITRA Terkait Kerugian Negara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BUMN Pertanyakan Data FITRA Terkait Kerugian Negara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar