Minggu, 25/01/2015 23:43 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan kepada para jajaran penegak hukum untuk tidak ada kriminalisasi baik di KPK, Polri, atau Kejaksaan. Belakangan ini memang tensi hubungan KPK dan Polri memanas lantaran saling sandera tentang kasus.
KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi kemudian disusul Bareskrim Polri yang menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Selanjutnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga ikut dipolisikan.
Publik pun kemudian menyerukan agar ada hak imunitas bagi KPK sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Selama ini hak imunitas baru dimiliki oleh Ombudsman (Pasal 10 UU No 37/2008) dan DPR RI (Pasal 224 UU No 17/2014).
"Mungkinkah KPK juga akan dibekali hak imunitas?" tanya wartawan kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015) malam.
Presiden Jokowi hanya tersenyum menanggapi pertanyaan tersebut. Sama halnya ketika ditanya mengenai tenggat waktu penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
"Sudah ya, saya masih ada rapat lagi," kata Jokowi.
Diwawancara secara terpisah Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pertemuan malam ini baru menginisiasi tim independen untuk meredakan hubungan KPK-Polri.
"Kita masih dalam tahap diskusi. Belum ada pembicaraan ke arah sana," kata mantan rektor UGM tersebut.
(bpn/rna)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Jokowi Tersenyum Ditanya Wacana Hak Imunitas KPK
Dengan url
http://cleanheartsminds.blogspot.com/2015/01/presiden-jokowi-tersenyum-ditanya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Jokowi Tersenyum Ditanya Wacana Hak Imunitas KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Jokowi Tersenyum Ditanya Wacana Hak Imunitas KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar