Total ada empat Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dikerahkan untuk memonitor sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) selama 24 jam di frekuensi 243 MHz dan 401 MHz, yakni UPT di Pontianak, Bangka-Belitung, Batam, dan Riau.
"Walaupun tidak menjalankan fungsi navigasi penerbangan, namun karena kondisi emergency kita harus all out. Keempat UPT itu sudah saya telepon dan saya minta untuk monitor frekuensi ELT 24 jam. Pray for the best, Chief," kata Rudiantara kepada detikINET, Minggu (28/12/2014).
Ia menjelaskan, 243 MHz dan 401 MHz merupakan frekuensi khusus untuk penunjuk transmisi darurat. "Sebetulnya ditujukan ke satelit namun masih bisa dideteksi melalui terestrial. Seperti radio AM," pungkas menteri.
Hingga saat ini operasi pencarian dan penyelamatan masih belum menemukan titik terang. Para keluarga dan kerabat penumpang bisa menghubungi emergency call AirAsia di nomor +622129850801.
Dari informasi yang dirilis maskapai tersebut, pesawat Airbus A320-200 dengan nomor registrasi PK-AXC tersebut ditumpangi oleh 157 warga Indonesia, tiga warga negara Korea Selatan, satu warga negara Malaysia, dan satu lainnya dari Singapura.
(rou/rou)
Anda sedang membaca artikel tentang
Menkominfo Kerahkan Tim Pantau Sinyal AirAsia 24 Jam
Dengan url
http://cleanheartsminds.blogspot.com/2014/12/menkominfo-kerahkan-tim-pantau-sinyal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menkominfo Kerahkan Tim Pantau Sinyal AirAsia 24 Jam
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menkominfo Kerahkan Tim Pantau Sinyal AirAsia 24 Jam
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar