Minggu, 29/06/2014 20:03 WIB
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Seorang perempuan berinisial A (29), nekat merampok di rumah warga di Jl H Usman No 16 RT 01/05, Meruyung, Limo, Depok, yang tak lain adalah rumah temannya sendiri. Bahkan, sebelum mengambil barang-barang di rumah korban, tersangka meminta izin terlebih dahulu ke pemilik rumah.
"Saya bilangin kok sama penjaga rumah dan mbak-nya itu. Saya bilang ke mereka 'bilang sama tuan dan nyonya kamu, saya ke sini mau ambil barang-barangnya sebagai jaminan utang dia'," kata A kepada penyidik, Minggu (29/6/2014).
Penjaga rumah dan pembantu di rumah korban saat itu ditodong pisau oleh tersangka BA, yang menemani tersangka A. Setelah BA dan A berhasil masuk ke rumah korban, keduanya diikuti oleh penjaga rumah dan pembantunya.
"Kita sama sekali nggak merusak pintu, nggak ngacak-acak rumah, karena rumahnya sendiri sudah berantakan. Bahkan kamar adik AM (korban-red) itu dibukain sama penjaga rumahnya," ujar A.
Setiap barang yang diambil di rumah tersebut, kata A, ia selalu bilang sama penjaga rumah dan pembantu di rumah korban. Di sana, BA dan A membawa 2 buah parfum, 3 buah jam tangan merek Guess dan Ascol, kamera digital, 3 buah sendal wedges dan teplek, serta speaker aktif merek Bosche.
"Barang-barang itu kita masukkan ke kotak kontainer dari rumah A juga. Terus waktu keluar juga itu barang dibantuin ngangkatin sama penjaga rumahnya," imbuh wanita berambut bondol ini.
Setelah mengambil sejumlah barang-barang di rumah korban, A kembali berpesan kepada penjaga rumah. "Bilang sama tuan kamu, ini barang kita ambil sebagai jaminan. Suruh tuan kamu hubungi saya," lanjutnya.Next
(mei/rna)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sebelum Merampok, Perempuan Ini Minta Izin Ambil Barang ke Korban
Dengan url
http://cleanheartsminds.blogspot.com/2014/06/sebelum-merampok-perempuan-ini-minta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sebelum Merampok, Perempuan Ini Minta Izin Ambil Barang ke Korban
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sebelum Merampok, Perempuan Ini Minta Izin Ambil Barang ke Korban
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar