Senin, 12/05/2014 00:02 WIB
Pekanbaru - Aksi pencurian dan perampokan yang dilakoni Bernad Sigalingging (30) relatif tidak sedikit. Terhitung 64 kali dia melakukan aksi kejahatan. Polisi terpaksa menembak kakinya karena berupaya melarikan diri.
Bernad merupakan residivis kasus pembunuhan dan divonis 10 tahun. Tahun 2009 dia diberikan pembebasan bersyarat. Namun bagi dia, penjara bukan membuatnya jera. Aksi kejahatan dengan modus pecah dilakoninya selama keluar dari penjara.
"Keluar dari penjara Bernad kembali beraksi. Selama ini tersangka sudah menjadi target operasi kita karena memang sering melakukan aksi pecah kaca mobil," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar kepada wartawan, Minggu (11/5/2014).
Aparat menangkap Bernad Sabtu (10/5) di rumah kosan di Kecamatan Marpoyan Damai. Penangkapan Bernad merupakan gerbang membuka komplotan pencuri dengan modus serupa, pecah kaca. Kepada penyidik, Bernad buka suara ihwal keterlibatan dua rekannya, Hendra dan Ardian Saragih.
Tersangka pun diminta menunjukan rumah kos dua rekannya itu. Saat menunjukan rumah inilah Bernad malah berupaya kabur. "Kita terpaksa melumpuhkan tersangka karena berusaha kabur saat menunjukan rumah teman yang satu komplotan," kata Arief.
Baik Hendra atau pun Ardian merupakan kaki tangan Bernad dalam aksi kejahatannya. Catatan kepolisian, ada 64 kasus pecah kacah mobil serta pencurian yang pernah dilakukan tersangka Bernad. Malah sangkin banyaknya, Bernad mengaku lupa sudah berapa kali melakukan aksi kriminalnya.
(cha/ahy)
Punya info seputar #LaluLintas? Jangan lupa kirim ke pasangmata.com .
Anda sedang membaca artikel tentang
64 Kali Mencuri, Bernad 'Dihadiahi' Timah Panas
Dengan url
http://cleanheartsminds.blogspot.com/2014/05/64-kali-mencuri-bernad-timah-panas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
64 Kali Mencuri, Bernad 'Dihadiahi' Timah Panas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
64 Kali Mencuri, Bernad 'Dihadiahi' Timah Panas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar